Salam Sada Roha

Welcome To Freedom Area *Human Love Human*

Rabu, 04 September 2013

Medan dan Dampak Metropolitan (Opini Analisa)


Oleh: Eka Azwin LubisSebagai salah satu kota metropolitan dan berstatus kota terbesar nomor tiga di Indonesia, Kota Medan kerap diwarnai dengan suasana kemacetan lalu lintas yang hingga kini belum bisa ditemui solusinya. Beragam faktor penyebab kemacetan yang terjadi di kota Medan, mulai dari sempitnya jalan, padatnya kendaraan yang melintas, pedagang yang berjualan di bahu jalan, hingga minimnya kesadaran masyarakat dalam memarkirkan kendaraan sesuai tempatnya sehingga banyak kendaraan yang justru parkir disepanjang bahu jalan.

Jika kita bahas satu persatu penyebab kesemrawutan lalu lintas di kota Medan ini, tentu kita akan menemukan banyak kejanggalan karena pada dasarnya semua penyebab ketidakteraturan lalu lintas ini sudah memiliki aturan masing-masing namun belum sampai pada tahap implementasi secara matang.

Sempitnya badan jalan agaknya bukan sesuatu yang rasional menjadi penyebab kemacetan di kota Medan mengingat ibu kota Sumatera Utara ini adalah salah satu wilayah dengan predikat pembangunan yang cukup baik, apalagi status kota metropolitan harusnya membuat pemerintah kota sadar untuk berbenah diri demi memenuhi kapasitas kota metropolitan yang sesuai standar, namun tidak bisa dipungkiri bahwa itulah realita yang terjadi saat ini.

Banyak kita temui jalanan kota Medan yang belum sesuai untuk dikategorikan layak sebab ukurannya yang sangat sempit. Jika kita melintas di kawasan Sukaramai hingga simpang Jalan Bromo, pasti akan memakan waktu yang sangat lama karena ketersediaan ukuran jalan tidak sesuai dengan kuantitas kendaraan yang melintas. Itu merupakan salah satu bukti nyata bahwa jalan tersebut belum sesuai standar karena ukuranya yang sangat sempit.

Selain sempitnya jalan, yang menjadi penyebab kemacetan di kota Medan tentu banyaknya jumlah kendaraan yang berlalu lalang hingga menyebabkan padatnya lalu lintas. Sama seperti di kota-kota besar lain, faktor kuantitas kendaraan sangat berdampak pada sistem lalu lintas di kota Medan. Masyarakat kalangan menengah keatas cenderung lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi untuk melakukan aktivitas ketimbang menggunakan jasa angkutan umum yang jumlahnya juga tidak kalah banyak dibanding kendaraan pribadi.

Kita bisa bayangkan jika banyaknya trayek kendaraan umum yang beroperasi ditambah dengan kendaraan pribadi yang terus menerus meningkat jumlahnya, namun tidak didukung dengan ketersediaan jalan yang memadai, semakin memperburuk suasana lalu lintas di Medan.

Minimnya kesadaran masyarakat dalam berkendara juga menjadi penyebab utama buruknya lalu lintas di Medan. Jika supir-supir angkutan umum memiliki mental yang jelek dalam mengemudikan kendaraannya demi mendapat penumpang yang maksimal, mental para pengemudi kendaraan pribadi juga tidak kalah jeleknya dibanding supir-supir angkutan umum tadi karena kerap memarkirkan kendaraan sesuka hati mereka. Jalanan yang sempit ditambah dengan jumlah kendaraan yang banyak, semakin semrawut karena sebagian bahu jalan justru dimanfaatkan sebagai lahan parkir oleh oknum-oknum yang memiliki kendaraan mewah namun berprilaku primitif.

Yang tidak kalah urgen penyebab kemacetan di kota Medan adalah penggunaan bahu jalan sebagai wadah untuk berjualan para pedagang kaki lima yang semakin hari semakin tidak kebagian lahan untuk menjajakan barang dagangannya. Kurang adil kiranya jika kita harus menumpukan kesalahan kepada para pedagang yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan sebagai penyebab kemacetan yang ada. Mereka tidak punya pilihan lapak lain untuk menggelar dagangan jika tidak di bahu jalan yang ada karena pemerintah kota tidak menyediakan tempat yang sesuai untuk mereka.

Lagi-lagi saya akan mengambil contoh di kawasan Sukaramai untuk membuktikan fenomena pedagang yang berjualan di sepanjang bahu jalan. Semenjak terbakarnya pasar Sukaramai, pemerintah kota hingga kini belum merelokasi tempat mereka untuk berdagang sehingga satu-satunya alternatif yang mereka lakukan untuk terus menyambung hidup adalah menggelar barang dagangannya di bahu Jalan Sukaramai. Tentu saja ketidakpedulian dari pemerintah kota atas semua hal ini menjadi penyebab semrawutnya lalu lintas di kota Medan. 

Polisi yang Dibenci Namun Dicari

Polisi lalu lintas (Polantas) memiliki peran yang sangat signifikan dalam mengatasi kesemrawutan lalu lintas. Kemacetan yang terjadi akibat ketidakpedulian pemerintah kota terhadap keadaan lalu lintas di kota Medan agaknya bisa sedikit diminimalisir dengan optimalnya peran aparat kepolisian khususnya mereka yang berada di satuan lalu lintas. 

Kita acapkali melihat korps baju cokelat ini rela berpanas-panasan untuk mengurai kemacetan yang terjadi, bahkan tidak jarang pula apabila hujan datang, mereka yang memiliki tanggung jawab agar tertibnya lalu lintas, rela bergumul dengan hujan dan hanya berbekal jas hujan untuk terus melayani masyarakat agar kemacetan tidak terjadi, bahkan sering padamnya traffic light di kota Medan juga seakan tidak menjadi kendala yang berarti jika para polantas sudah turun dan mengatur lalu lintas agar tetap tertib. 

Namun ada satu catatan tentang peran para aparat kepolisian yang berada dalam satuan lalu lintas. Jasa yang sudah ditorehkan dan mendapat apresiasi dari banyak pihak tersebut jangan sampai pupus karena ulah segelintir oknum nakal yang kerap memanfaatkan perannya di satuan lalu lintas untuk mencari uang tambahan dengan cara-cara ilegal. 

Memang benar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas mengatur cara berlalu lintas hingga sanksi yang diberikan kepada para pelanggar lalu lintas yang berkendara tidak sesuai dengan aturan hukum yang ada. Persoalannya adalah kita kerap menemui oknum-oknum nakal tadi justru beroperasi tidak sesuai dengan aturan yang ada sehingga uang yang didapat dari pelanggar lalu lintas justru masuk ke kantong pribadi.

Bahkan hal yang lebih naïf adalah ketika mereka justru terkesan mencari-cari kesalahan dari pengendara yang kebetulan melintas di dekat mereka, dengan seketika mereka memberhentikan sang pengendara dan meminta kelengkapan surat tanda nomor kendaraan dan surat izin mengemudi, jika semua sudah terpenuhi dan tidak ditemukan kesalahan dari pengendara, maka jurus ngeles dari oknum nakal ini segera dilancarkan, seperti menuding pengendara telah melanggar traffic light yang jelas-jelas tidak dilakukan oleh pengendara. 

Peradilan ala damai di tempatpun tidak bisa dihindarkan dan disinilah terjadi kesalahan yang tanpa disadari telah melunturkan peran polisi yang memiliki jasa besar dalam berlalu lintas masyarakat. 

Semoga kita semua paham bahwa kesadaran berkendara akan membawa dampak dari sehatnya lalu lintas yang terjadi di kota Medan, dan semoga oknum-oknum polantas nakal dapat segera manyadari bahwa uang yang mereka dapat dari hasil menilang tanpa prosedur yang jelas tidak akan membawa berkah apalagi untuk dijadikan nafkah keluarga.***

Penulis adalah Staf Pusham Unimed dan Aktivis HMI

0 comments:

Posting Komentar