Salam Sada Roha

Welcome To Freedom Area *Human Love Human*

Jumat, 23 November 2012

Masihkah Indonesia Negara yang Berkedaulatan Rakyat? (Opini Analisa)


 Oleh : 
Eka Azwin Lubis


Vox Populity Vox Dai, yang bermakna bahwa "Suara Rakyat adalah Suara Tuhan". Kalimat tersebutlah yang menjadi jargon bagi setiap negara yang mendeklarasikan dirinya sebagai negara berhaluan demokrasi yang berorientasi pada kedaulatan rakyatnya. Hampir semua negara didunia saat ini mulai menerapkan sistem demokrasi yang mengacu pada bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan).

Negara kita melalui dasar Idiologi bangsa yakni Pancasila telah mendeklarasikan diri sebagai negara yang berhaluan demokrasi yang mengedepankan sistem Permusyawaratan dan Perwakilan seperti yang tertuang dalam sila keempat Pancasila yang berbunyi "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan".

Bangsa Indonesia seolah paham betul bagaimana cara mengimplementasikan kehidupan berdemokrasi dalam sistem pemerintahan. Sebab jika kita melihat dari kacamata sejarah, rakyat Indonesia sudah mulai menerapkan demokrasi pada saat penandatangan naskah Proklamasi yang mengatas namakan bangsa Indonesia dan hanya diwakili oleh Ir. Soekarno dan Drs. M. Hatta, yang tentunya telah mendapat persetujuan terlebih dahulu dari segenap bangsa Indonesia yang ada pada saat itu. Dan akhirnya mereka pula yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden pertama Indonesia yang sekali lagi atas kesepakatan bersama rakyat Indonesia. Dari awal kemerdekaan tahun 1945 sampai tahun 1966 atau tepatnya pada masa kepemimpinan Presiden pertama Ir. Soekarno yang disebut dengan Orde Lama, Indonesia telah menerapkan demokrasi melalui Pemilihan Umum ( Pemilu ) untuk pertama kalinya pada tahun 1955. Tongkat estafet demokrasi tersebut dilanjutkan pada era kepemimpinan Presiden Soeharto yang menggantikan Ir. Soekarno sebagai Presiden kedua RI.

Di masa era Orde Baru yang berjalan hampir 32 tahun dari mulai 1966 sampai 1998 ini, Indonesia melakukan enam kali Pemilu yakni pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan terakhir tahun 1999, yang oleh sebagian kalangan hanya dianggap sebagai formalitas semata karena dari beberapa kali Pemilu yang dilakukan hanya berakhir pada hasil yang sama yakni Golongan Karya (Golkar) yang keluar sebagai pemenang Pemilu dan berujung pada diangkatnya kembali Soeharto menjadi Presiden oleh MPR yang mayoritas ditempati oleh orang-orang yang loyal terhadap Presiden yang sering disebut sebagai Bapak Pembangunan tersebut.

Hingga akhirnya rakyat Indonesia yang dimotori kaum Intelektual (Mahasiswa) merasa bosan dengan kepemimpinannya dan melakukan berbagai aksi unjuk rasa untuk menurunkan kedigdayaan Presiden berbintang lima tersebut. Puncaknya adalah pada tahun 1998 dimana Indonesia termasuk negara yang terkena imbas dari krisis moneter yang menerpa banyak negara di kawasan Asia. Dimulai dari aksi yang dilakukan dari kampus ke kampus dan berakhir pada didudukinya gedung DPR/MPR oleh para Mahasiswa. Dari aksi tersebut banyak pelanggaran HAM yang terjadi yang dilakukan pemerintah yang hingga saat ini belum terselesaikan kasusnya. Namun berkat keberanian para pejuang Reformasi tersebut, pada 21 Mei 1998 Soeharto resmi mengundurkan diri dari kursi kepresidenan dan digantikan oleh wakilnya BJ. Habibie.



Belum sampai satu tahun Habibie menjabat sebagi Presiden, Indonesia kembali menggelar Pemilu pada tahun 1999 yang menghasilkan Indonesia memiliki Presiden keempat yaitu KH. Abdurahman Wahid yang akrab disapa Gus Dur tersebut. Pasca tumbangnya era Orde Baru, Indonesia seolah menata ulang sistem pemerintahan yang dikenal dengan sebutan era Reformasi.

Pada era Reformasi ini, seakan Indonesia menemukan kembali gairah berdemokrasi yang berorientasi pada kedaulatan rakyat, dimana rakyatlah yang memegang kedaulatan tertinggi dinegara ini sesuai cita-cita demokrasi yang dianut oleh Indonesia. Namun ternyata apa yang diharapkan tidak sepenuhnya sesuai dengan kenyataan yang dialami, atau dengan kata lain Dos Sollen But Dot Sein.

Hal ini terbukti karena dari berbagai gaya kepemimpinan di era Reformasi, Presiden Indonesia yang telah berganti dari mulai Gus Dur ke Megawati, dan sekarang SBY yang telah menjabat hampir dua periode, Indonesia seolah di nina bobok kan oleh sistem pemerintahan yang berdemokrasi namun hampir mengarah pada Otoriterisme seperti yang terjadi di Timur Tengah. Bagaimana tidak, memang seorang Presiden dipilih langsung oleh rakyat Indonesia sebagai pimpinan Eksekutif dan para Anggota Dewan baik di pusat maupun daerah sebagai pimpinan Legislatif. Namun kinerja mereka sungguh sangat memprihatinkan dimana begitu banyak penyimpangan yang terjadi dari mulai kasus korupsi yang senantiasa berganti dari satu kasus ke kasus lain, ketimpangan sosial yang melanda rakyat Indonesia diberbagai daerah, penyiksaan TKI yang notebene nya adalah pahlawan devisa negara, sampai pelanggaran HAM yang masih terjadi dinegara yang mengaku berdemokrasi.

Bukankah ini mengindikasikan bahwa orientasi para pemimpin kita telah terdegradasi karena mereka yang seharusnya saling mengawasi kinerja masing-masing lembaga agar tidak terjadi penyimpangan justru saling menutupi kesalahan satu sama lain agar tidak ketahuan penyimpangan-penyimpangan yang mereka lakukan secara massal yang tentunya sangat jauh dari nilai demokrasi itu sendiri.

Haruskah kita meniru apa yang telah dilakukan oleh rakyat Tunisia, Mesir, dan Libya untuk menyadarkan para pemimpinnya yang telah mengalami pengkerdilan demokrasi dalam menjalankan roda kepemimpinan. Bukankah negara kita mengajarkan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan dalam menyelesaikan setiap masalah. Tapi apabila penguasa negri sudah tidak mau belajar dari kasus-kasus yang melanda negara-negara yang mengkerdilkan demokrasi dan tidak merespon jeritan rakyat yang menuntut haknya sesuai cita-cita demokrasi, bukan tidak mungkin Indonesia akan mengalami tragedi yang sama dengan negara-negara di Timur Tengah yang mulai melupakan kedaulatan rakyatnya. Karena negara demokrasi adalah negara yang Responsive terhadap tujuan rakyat dan civil society ( Morlino, 2004 ). ***



Penulis adalah Mahasiswa PKn Unimed dan Staf Pusham Unimed


0 comments:

Posting Komentar