Oleh: Eka Azwin Lubis. Sebagai
salah satu kota metropolitan dan berstatus kota terbesar nomor tiga
di Indonesia, Kota Medan kerap diwarnai dengan suasana kemacetan lalu
lintas yang hingga kini belum bisa ditemui solusinya. Beragam faktor
penyebab kemacetan yang terjadi di kota Medan, mulai dari sempitnya
jalan, padatnya kendaraan yang melintas, pedagang yang berjualan di bahu
jalan, hingga minimnya kesadaran masyarakat dalam memarkirkan kendaraan
sesuai tempatnya sehingga banyak kendaraan yang justru parkir
disepanjang bahu jalan.
Jika kita bahas satu persatu penyebab kesemrawutan lalu lintas di
kota Medan ini, tentu kita akan menemukan banyak kejanggalan karena pada
dasarnya semua penyebab ketidakteraturan lalu lintas ini sudah memiliki
aturan masing-masing namun belum sampai pada tahap implementasi secara
matang.
Sempitnya badan jalan agaknya bukan sesuatu yang rasional menjadi
penyebab kemacetan di kota Medan mengingat ibu kota Sumatera Utara ini
adalah salah satu wilayah dengan predikat pembangunan yang cukup baik,
apalagi status kota metropolitan harusnya membuat pemerintah kota sadar
untuk berbenah diri demi memenuhi kapasitas kota metropolitan yang
sesuai standar, namun tidak bisa dipungkiri bahwa itulah realita yang
terjadi saat ini.
Banyak kita temui jalanan kota Medan yang belum sesuai untuk
dikategorikan layak sebab ukurannya yang sangat sempit. Jika kita
melintas di kawasan Sukaramai hingga simpang Jalan Bromo, pasti akan
memakan waktu yang sangat lama karena ketersediaan ukuran jalan tidak
sesuai dengan kuantitas kendaraan yang melintas. Itu merupakan salah
satu bukti nyata bahwa jalan tersebut belum sesuai standar karena
ukuranya yang sangat sempit.
Selain sempitnya jalan, yang menjadi penyebab kemacetan di kota Medan
tentu banyaknya jumlah kendaraan yang berlalu lalang hingga menyebabkan
padatnya lalu lintas. Sama seperti di kota-kota besar lain, faktor
kuantitas kendaraan sangat berdampak pada sistem lalu lintas di kota
Medan. Masyarakat kalangan menengah keatas cenderung lebih memilih
menggunakan kendaraan pribadi untuk melakukan aktivitas ketimbang
menggunakan jasa angkutan umum yang jumlahnya juga tidak kalah banyak
dibanding kendaraan pribadi.
Kita bisa bayangkan jika banyaknya trayek kendaraan umum yang
beroperasi ditambah dengan kendaraan pribadi yang terus menerus
meningkat jumlahnya, namun tidak didukung dengan ketersediaan jalan yang
memadai, semakin memperburuk suasana lalu lintas di Medan.
Minimnya kesadaran masyarakat dalam berkendara juga menjadi penyebab
utama buruknya lalu lintas di Medan. Jika supir-supir angkutan umum
memiliki mental yang jelek dalam mengemudikan kendaraannya demi mendapat
penumpang yang maksimal, mental para pengemudi kendaraan pribadi juga
tidak kalah jeleknya dibanding supir-supir angkutan umum tadi karena
kerap memarkirkan kendaraan sesuka hati mereka. Jalanan yang sempit
ditambah dengan jumlah kendaraan yang banyak, semakin semrawut karena
sebagian bahu jalan justru dimanfaatkan sebagai lahan parkir oleh
oknum-oknum yang memiliki kendaraan mewah namun berprilaku primitif.
Yang tidak kalah urgen penyebab kemacetan di kota Medan adalah
penggunaan bahu jalan sebagai wadah untuk berjualan para pedagang kaki
lima yang semakin hari semakin tidak kebagian lahan untuk menjajakan
barang dagangannya. Kurang adil kiranya jika kita harus menumpukan
kesalahan kepada para pedagang yang menggunakan bahu jalan untuk
berjualan sebagai penyebab kemacetan yang ada. Mereka tidak punya
pilihan lapak lain untuk menggelar dagangan jika tidak di bahu jalan
yang ada karena pemerintah kota tidak menyediakan tempat yang sesuai
untuk mereka.
Lagi-lagi saya akan mengambil contoh di kawasan Sukaramai untuk
membuktikan fenomena pedagang yang berjualan di sepanjang bahu jalan.
Semenjak terbakarnya pasar Sukaramai, pemerintah kota hingga kini belum
merelokasi tempat mereka untuk berdagang sehingga satu-satunya
alternatif yang mereka lakukan untuk terus menyambung hidup adalah
menggelar barang dagangannya di bahu Jalan Sukaramai. Tentu saja
ketidakpedulian dari pemerintah kota atas semua hal ini menjadi penyebab
semrawutnya lalu lintas di kota Medan.
Polisi yang Dibenci Namun Dicari
Polisi lalu lintas (Polantas) memiliki peran yang sangat signifikan
dalam mengatasi kesemrawutan lalu lintas. Kemacetan yang terjadi akibat
ketidakpedulian pemerintah kota terhadap keadaan lalu lintas di kota
Medan agaknya bisa sedikit diminimalisir dengan optimalnya peran aparat
kepolisian khususnya mereka yang berada di satuan lalu lintas.
Kita acapkali melihat korps baju cokelat ini rela berpanas-panasan
untuk mengurai kemacetan yang terjadi, bahkan tidak jarang pula apabila
hujan datang, mereka yang memiliki tanggung jawab agar tertibnya lalu
lintas, rela bergumul dengan hujan dan hanya berbekal jas hujan untuk
terus melayani masyarakat agar kemacetan tidak terjadi, bahkan sering
padamnya traffic light di kota Medan juga seakan tidak menjadi kendala
yang berarti jika para polantas sudah turun dan mengatur lalu lintas
agar tetap tertib.
Namun ada satu catatan tentang peran para aparat kepolisian yang
berada dalam satuan lalu lintas. Jasa yang sudah ditorehkan dan mendapat
apresiasi dari banyak pihak tersebut jangan sampai pupus karena ulah
segelintir oknum nakal yang kerap memanfaatkan perannya di satuan lalu
lintas untuk mencari uang tambahan dengan cara-cara ilegal.
Memang benar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas
mengatur cara berlalu lintas hingga sanksi yang diberikan kepada para
pelanggar lalu lintas yang berkendara tidak sesuai dengan aturan hukum
yang ada. Persoalannya adalah kita kerap menemui oknum-oknum nakal tadi
justru beroperasi tidak sesuai dengan aturan yang ada sehingga uang yang
didapat dari pelanggar lalu lintas justru masuk ke kantong pribadi.
Bahkan hal yang lebih naïf adalah ketika mereka justru terkesan
mencari-cari kesalahan dari pengendara yang kebetulan melintas di dekat
mereka, dengan seketika mereka memberhentikan sang pengendara dan
meminta kelengkapan surat tanda nomor kendaraan dan surat izin
mengemudi, jika semua sudah terpenuhi dan tidak ditemukan kesalahan dari
pengendara, maka jurus ngeles dari oknum nakal ini segera dilancarkan,
seperti menuding pengendara telah melanggar traffic light yang
jelas-jelas tidak dilakukan oleh pengendara.
Peradilan ala damai di tempatpun tidak bisa dihindarkan dan disinilah
terjadi kesalahan yang tanpa disadari telah melunturkan peran polisi
yang memiliki jasa besar dalam berlalu lintas masyarakat.
Semoga kita semua paham bahwa kesadaran berkendara akan membawa
dampak dari sehatnya lalu lintas yang terjadi di kota Medan, dan semoga
oknum-oknum polantas nakal dapat segera manyadari bahwa uang yang mereka
dapat dari hasil menilang tanpa prosedur yang jelas tidak akan membawa
berkah apalagi untuk dijadikan nafkah keluarga.***
Penulis adalah Staf Pusham Unimed dan Aktivis HMI
0 comments:
Posting Komentar